Kebijakan AI

Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan

Artificial Intelligence (AI) Policy

Jurnal Pengabdian Masyarakat (Jubdimas) mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) secara bertanggung jawab, transparan, etis, dan berada di bawah pengawasan manusia. Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pengajuan, penelaahan, penyuntingan, serta penerbitan artikel di Jubdimas.

Kebijakan ini mencakup penggunaan teknologi AI generatif dan teknologi berbantuan AI, termasuk tetapi tidak terbatas pada Large Language Models (LLM), chatbot, aplikasi pembuat teks, penerjemah berbasis AI, pembuat gambar, perangkat analisis data, pembuat kode program, serta perangkat penyuntingan berbasis AI.

1. Prinsip Umum

Penggunaan AI harus memenuhi prinsip-prinsip berikut:

  1. Transparansi, yaitu setiap penggunaan AI yang berkontribusi secara substantif terhadap naskah harus diungkapkan.

  2. Akuntabilitas manusia, yaitu seluruh isi artikel tetap menjadi tanggung jawab penulis.

  3. Keaslian, yaitu AI tidak boleh digunakan untuk membuat data, hasil, referensi, dokumentasi, atau bukti kegiatan yang tidak pernah ada.

  4. Kerahasiaan, yaitu naskah, data peserta, identitas masyarakat, dan dokumen yang belum dipublikasikan tidak boleh dimasukkan ke dalam sistem AI yang tidak menjamin perlindungan data.

  5. Pengawasan manusia, yaitu seluruh keluaran AI harus diperiksa, dikoreksi, dan diverifikasi oleh manusia sebelum digunakan.

  6. Keadilan dan non-diskriminasi, yaitu penggunaan AI tidak boleh menghasilkan atau memperkuat bias terhadap kelompok masyarakat tertentu.

2. AI Tidak Dapat Dicantumkan sebagai Penulis

Perangkat AI seperti ChatGPT, Gemini, Claude, Copilot, atau teknologi sejenis tidak dapat dicantumkan sebagai penulis maupun rekan penulis.

AI tidak dapat memenuhi tanggung jawab kepengarangan karena tidak dapat:

  • mempertanggungjawabkan keakuratan dan integritas karya;

  • memberikan persetujuan akhir terhadap publikasi;

  • menyatakan konflik kepentingan;

  • memegang hak cipta;

  • menanggapi dugaan pelanggaran etika; atau

  • bertanggung jawab terhadap koreksi dan pencabutan artikel.

Seluruh tanggung jawab ilmiah dan etika atas artikel tetap berada pada penulis manusia.

3. Penggunaan AI yang Diperbolehkan

Dengan pengawasan dan verifikasi penulis, AI dapat digunakan untuk:

  • memperbaiki tata bahasa, ejaan, dan keterbacaan;

  • membantu penerjemahan naskah;

  • menyusun kerangka awal atau mengorganisasi gagasan;

  • membantu pencarian kata kunci;

  • membantu transkripsi atau pengelompokan data;

  • membantu penulisan dan pemeriksaan kode program;

  • membantu analisis data, apabila prosedurnya dijelaskan dalam metode;

  • membantu menghasilkan diagram konseptual atau graphical abstract;

  • membantu memformat tabel dan referensi; serta

  • membantu menyederhanakan bahasa tanpa mengubah makna ilmiah.

Penulis wajib memeriksa seluruh keluaran AI karena teknologi AI dapat menghasilkan informasi yang tidak akurat, tidak lengkap, bias, tidak memiliki sumber, atau membuat referensi yang sebenarnya tidak ada.

Penggunaan perangkat otomatis biasa, seperti pemeriksa ejaan, pengelola referensi, kalkulator statistik, dan pemeriksa kesamaan, tidak perlu diungkapkan selama perangkat tersebut tidak menghasilkan substansi ilmiah baru.

4. Penggunaan AI yang Wajib Diungkapkan

Pengungkapan wajib dilakukan apabila AI digunakan untuk:

  • menghasilkan atau menulis bagian tertentu dari naskah;

  • merangkum atau memparafrasakan literatur;

  • menerjemahkan bagian substansial dari naskah;

  • menganalisis atau menginterpretasikan data;

  • menghasilkan kode, tabel, gambar, diagram, atau visualisasi;

  • mengembangkan instrumen atau materi kegiatan;

  • melakukan transkripsi dan pengodean data kualitatif;

  • menghasilkan rekomendasi atau kesimpulan; atau

  • menjalankan fungsi lain yang memengaruhi substansi artikel.

Informasi yang harus diungkapkan meliputi:

  1. nama perangkat AI;

  2. versi atau model apabila diketahui;

  3. nama pengembang atau penyedia;

  4. waktu penggunaan;

  5. tujuan penggunaan;

  6. bagian artikel yang dibantu AI; dan

  7. cara penulis memeriksa serta memvalidasi keluarannya.

5. Penempatan Pernyataan Penggunaan AI

Penggunaan AI untuk pengumpulan data, analisis, pengodean, atau pembuatan visualisasi harus dijelaskan pada bagian Metode.

Penggunaan AI untuk penyuntingan bahasa, penerjemahan, penyusunan kerangka, atau bantuan penulisan harus dijelaskan pada bagian Pernyataan Penggunaan AI sebelum daftar pustaka.

Setiap naskah wajib mencantumkan salah satu pernyataan berikut.

Jika Menggunakan AI

Pernyataan Penggunaan AI: Penulis menggunakan [nama perangkat, versi/model, dan penyedia] pada [bulan dan tahun] untuk membantu [jelaskan tujuan dan bagian yang dibantu]. Seluruh keluaran AI telah diperiksa, disunting, dan diverifikasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan, keaslian, integritas, dan isi akhir artikel. AI tidak digunakan untuk membuat data, hasil, referensi, identitas peserta, atau dokumentasi kegiatan yang tidak pernah ada.

Jika Tidak Menggunakan AI Generatif

Pernyataan Penggunaan AI: Penulis menyatakan bahwa tidak ada teknologi AI generatif yang digunakan dalam menghasilkan substansi ilmiah artikel ini.

6. Larangan Penggunaan AI

Penulis dilarang menggunakan AI untuk:

  • membuat atau memalsukan data kegiatan pengabdian;

  • membuat peserta, lokasi, hasil, atau dampak kegiatan yang sebenarnya tidak ada;

  • menghasilkan kutipan atau referensi palsu;

  • mengganti proses analisis ilmiah tanpa pemeriksaan manusia;

  • membuat dokumentasi foto yang diklaim sebagai kegiatan nyata;

  • mengubah foto sehingga dapat menyesatkan pembaca;

  • membuat persetujuan peserta, surat izin, atau dokumen etika palsu;

  • menyembunyikan plagiarisme atau duplikasi publikasi;

  • memasukkan data pribadi atau sensitif tanpa izin;

  • menghilangkan hasil yang tidak sesuai dengan harapan;

  • menghasilkan keseluruhan artikel tanpa kontribusi intelektual penulis; atau

  • mencantumkan keluaran AI sebagai sumber ilmiah utama.

AI tidak dapat menggantikan sumber primer, artikel ilmiah, buku akademik, peraturan, laporan resmi, atau dokumen asli. Penulis wajib membaca dan mengutip sumber yang sebenarnya.

7. Data dan Privasi Masyarakat

Karena artikel pengabdian kepada masyarakat dapat melibatkan peserta, komunitas, sekolah, pasien, anak-anak, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan, penulis dilarang memasukkan informasi berikut ke dalam aplikasi AI publik:

  • nama dan identitas peserta;

  • alamat, nomor telepon, dan informasi kontak;

  • data kesehatan;

  • rekaman suara atau wawancara;

  • foto yang dapat mengidentifikasi peserta;

  • dokumen persetujuan;

  • data kelembagaan yang bersifat rahasia; dan

  • data lain yang dapat merugikan peserta atau mitra kegiatan.

Penggunaan AI untuk transkripsi atau analisis data peserta hanya diperbolehkan apabila perlindungan data dapat dijamin, persetujuan yang diperlukan telah diperoleh, dan identitas peserta telah dianonimkan.

8. Gambar, Foto, dan Dokumentasi Kegiatan

Foto yang dicantumkan sebagai dokumentasi kegiatan pengabdian harus berasal dari kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.

Gambar buatan AI tidak boleh digunakan sebagai:

  • bukti pelaksanaan kegiatan;

  • foto peserta;

  • foto lokasi;

  • dokumentasi penyerahan bantuan;

  • bukti perubahan kondisi masyarakat; atau

  • bukti keberhasilan program.

Gambar buatan AI hanya dapat digunakan sebagai ilustrasi konseptual atau graphical abstract, harus diberi keterangan “Gambar dibuat dengan bantuan AI”, dan tidak boleh disajikan sebagai dokumentasi faktual.

Penyesuaian teknis terhadap foto, seperti pemotongan, penyesuaian ukuran, kecerahan, atau kontras, diperbolehkan sepanjang tidak mengubah, menghilangkan, menambah, atau menyamarkan informasi penting.

9. AI sebagai Objek atau Metode Penelitian

Jika AI merupakan objek, media, metode, atau bagian utama dari kegiatan pengabdian, penulis harus menjelaskan secara memadai:

  • nama dan versi teknologi;

  • penyedia teknologi;

  • fungsi AI dalam kegiatan;

  • data masukan yang digunakan;

  • parameter atau perintah penting;

  • prosedur validasi;

  • keterbatasan teknologi;

  • risiko bias;

  • perlindungan data; dan

  • bentuk pengawasan manusia.

Penjelasan tersebut harus memungkinkan pembaca memahami dan, apabila memungkinkan, mereplikasi prosedur yang dilakukan.

10. Kebijakan AI bagi Reviewer

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah. Reviewer tidak diperbolehkan mengunggah keseluruhan atau sebagian naskah, data, tabel, gambar, maupun identitas penulis ke dalam sistem AI publik.

Reviewer hanya dapat menggunakan AI setelah memperoleh izin tertulis dari editor dan memastikan bahwa sistem tersebut menjamin kerahasiaan dan tidak menggunakan data untuk pelatihan model.

Jika penggunaan AI diizinkan, reviewer wajib:

  • mengungkapkan nama dan tujuan penggunaan AI;

  • memeriksa seluruh keluaran AI;

  • tetap melakukan penilaian secara mandiri;

  • menjaga kerahasiaan naskah; dan

  • bertanggung jawab penuh atas isi laporan review.

AI tidak boleh digunakan untuk menggantikan penilaian kritis dan keahlian reviewer.

11. Kebijakan AI bagi Editor dan Pengelola Jurnal

Editor dan pengelola Jubdimas tidak boleh mengunggah naskah ke sistem AI yang tidak menjamin kerahasiaan tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

AI dapat digunakan secara terbatas untuk membantu:

  • pemeriksaan administratif;

  • pemeriksaan kesamaan;

  • penyuntingan bahasa;

  • pemeriksaan format;

  • pengelompokan topik; atau

  • proses produksi artikel.

Keputusan untuk menerima, meminta revisi, atau menolak artikel harus dibuat oleh editor manusia. Jubdimas tidak menyerahkan keputusan editorial sepenuhnya kepada AI.

Jika Jubdimas menggunakan AI secara substantif dalam proses penyuntingan atau produksi, penggunaan tersebut akan diinformasikan kepada penulis.

12. Pemeriksaan dan Penanganan Pelanggaran

Jubdimas dapat meminta penulis menjelaskan penggunaan AI serta menyerahkan catatan perintah, keluaran, kode, atau dokumentasi lain apabila diperlukan untuk pemeriksaan integritas artikel.

Hasil perangkat pendeteksi AI tidak akan digunakan sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan pelanggaran. Pemeriksaan harus mempertimbangkan isi naskah, dokumen pendukung, penjelasan penulis, data asli, dan bukti lainnya.

Kegagalan mengungkapkan penggunaan AI dapat mengakibatkan:

  • permintaan klarifikasi;

  • revisi atau koreksi pernyataan;

  • penundaan proses editorial;

  • penolakan naskah;

  • pembatalan penerimaan;

  • penerbitan koreksi;

  • pencabutan artikel; atau

  • pemberitahuan kepada institusi penulis apabila ditemukan pelanggaran berat.

Tindakan editorial ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan mengikuti prosedur etika publikasi yang berlaku.

13. Tanggung Jawab Akhir

Penggunaan AI tidak mengurangi tanggung jawab penulis. Penulis tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas:

  • keaslian artikel;

  • kebenaran data dan hasil;

  • validitas referensi;

  • kepatuhan terhadap hak cipta;

  • perlindungan data peserta;

  • perolehan persetujuan yang diperlukan;

  • pernyataan konflik kepentingan; dan

  • seluruh konsekuensi etika dan hukum dari artikel yang diterbitkan.

Dengan mengirimkan naskah ke Jubdimas, seluruh penulis dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.

14. Dasar Kebijakan

Kebijakan ini disusun dengan memperhatikan pedoman:

  • Committee on Publication Ethics, Authorship and AI Tools;

  • International Committee of Medical Journal Editors, Use of Artificial Intelligence in Publishing; dan

  • World Association of Medical Editors, Recommendations on Chatbots and Generative Artificial Intelligence in Relation to Scholarly Publications.

Versi kebijakan: 1.0
Berlaku mulai: 2 September 2026